Identitas Nasional
Istilah identitas nasional dapat
disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis, identitas nasional
berasal dari kata “identitas” dan ”nasional”. Kata identitas berasal dari
bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati
diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau . sesuatu sehingga membedakan
dengan yang lain.
Kata “nasional” merujuk
pada konsep kebangsaan. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identiti
yang memiliki pengerian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang
melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Jadi,
pegertian Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa,
filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai
kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara
termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain
juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung
tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur
mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang
berkembang semakin dinamis di Indonesia. atau juga Istilah Identitas Nasional
adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
A. Identitas Nasional Indonesia :
1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu
Bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai
Kebudayaan Nasional.
B. Unsur-unsur pembentuk identitas Nasional
Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
1. Suku bangsa: adalah golongan sosial yang
khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan
golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku
bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
2. Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai
masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara
adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong
Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak
pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3. Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai
makhluk social yang isinya adalah perangkat- perangkat atau model-model
pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung- pendukungnya untuk
menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan
dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan)
sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas
Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang secara
arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai
sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut
dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
-Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan
falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
-Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan
tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara,
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara
kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama,
serta kepercayaan.
C. Pengertian Pancasila sebagai
identitas Nasional
Sebagai identitas nasional,
Pancasila sebagai kepribadian bangsa harus mampu mendorong bangsa Indonesia
secara keseluruhan agar tetap berjalan dalam koridornya yang bukan berarti
menentang arus globalisasi, akan tetapi lebih cermat dan bijak dalam menjalani
dan menghadapi tantangan dan peluang yang tercipta. Bila menghubungkan
kebudayaan sebagai karakteristik bangsa dengan Pancasila sebagai kepribadian
bangsa, tentunya kedua hal ini merupakan suatu kesatuan layaknya keseluruhan
sila dalam Pancasila yang mampu menggambarkan karakteristik yang membedakan
Indonesia dengan negara lain.Naskah Pancasila .
Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Identitas Nasional merupakan
suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya. Perlu
dirumuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis
adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Eksistensi suatu bangsa
pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan
internasional. Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution, eraglobalisasi
dewasa ini, ideology kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah
mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang
menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara
tidak langsung juga nasib, social, politik dan kebudayaan.
Perubahan global ini menurut
Fakuyama membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular
kearah ideology universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang
akan menguasainya. Dalam kondisi seperti ini, negara nasional akan dikuasai
oleh negara transnasional yang lazimnya didasari oleh negara-negara dengan
prinsip kapitalisme. Konsekuensinya,negara-negara kebangsaan lambat laun akan
semakin terdesak. Namun demikian, dalam menghadapi proses perubahan tersebut
sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu sendiri.
Menurut Toyenbee, cirri khas
suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing
akan menghadapi Challence dan response. Jika Challence cukup besar sementara
response kecil maka bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi
pada bangsa Aborigin di Australia dan bangsa Indian di Amerika. Namun
demikian jika Challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut
tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif.
Oleh karena itu agar bangsa
Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan
jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia
sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi
di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh
tantangan yangcenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan
kembali kesadaran nasional.
D.
Alasan pancasila menjadi identitas bangsa
Pancasila
sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional karena Bangsa Indonesia
sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memilki sejarah serta
prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia .Tatkala
bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern,
diletakanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam
filsafat hidup berbangsa dan bernegara.
Prinsip-prinsip dasar itu
ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat
hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip
dasar filsafat Negara yaitu Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan Negara
berakar pada pandangan hidup yang bersumber pada kepribadiannya sendiri.
Dapat pula dikatakan pula
bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada
hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki
oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa.
Kesimpulan:
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa
identitas nasional merupakan manifestasi nilai budaya bangsa dengan ciri
khas .Identitas nasional Indonesia juga merupakan manifestasi nilai budaya
berbagai suku dalam ‘kesatuan Indonesia´ menjadi ciri khas yang tercermin
dalam pandangan hidup bangsa, Pancasila juga sebagai kesepakatan
bangsa.
Identitas nasional bersifat terbuka, sesuai
dengan budaya yang menjadi ‘akar’yangselalu terbuka, untuk diberi tafsir baru.
Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan
Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan
keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa.
0 komentar:
Posting Komentar